Kapolda Inspektur Jenderal (Irjen) Untung S Rajab memberikan keterangan akhir tahun didepan wartawan di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jumat (30/12). Dia menyatakan, sepanjang tahun 2011 Polda Metro Jaya telah memecat 79 anggotanya karena berbagai alasan.
Jumlah anggota yang dipecat tersebut naik duakali lipat dibanding tahun 2010 yang hanya berjumlah 38 polisi. Hasan Alhabshy/detikcom
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Untung S Rajab dalam rilis akhir tahun, di Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sebanyak 79 anggota yang diberhentikan tidak terhormat karena beberapa masalah. Hasan Alhabshy/detikcom
Di antaranya, 49 orang akibat tidak melaksanakan tugas, 1 orang terlibat kasus pencurian, 3 orang terlibat kasus pencurian dan kekerasan, 1 orang karena menelantarkan keluarga, 4 orang pelanggaran disiplin yang dilakukan berulang, 1 orang karena perbuatan lalai yang mengakibatkan orang lain meninggal, 1 orang terlibat kejahatan terhadap kemerdekaan orang, 1 orang terlibat sebagai penadah, 3 orang kasus pemerasan, dan 1 orang memberikan keterangan palsu. Hasan Alhabshy/detikcom
Jumlah pengaduan masyarakat terhadap adanya dugaan penyimpangan anggota Polri/PNS Polri yang diterima Propam Polda Metro Jaya sebanyak 438 pengaduan atau penurunan 7,2 persen dibanding tahun 2010 sebanyak 472 pengaduan. Hasan Alhabshy/detikcom
Sementara itu untuk anggota Polda yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Untung menjelaskan terjadi peningkatan sekitar 75 persen pada 2011 sebanyak 14 orang dibanding 2010 yang hanya 8 orang. Hasan Alhabshy/detikcom
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/30/202651/1803579/157/5/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar