Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya mengomentari aksi 1.000 sandal jepit untuk Kapolri. Aksi solidaritas untuk AAL ini berlangsung di beberapa kota sebagai protes terhadap pihak kepolisian terkait kasus AAL (15), siswa SMK Negeri 3 Kota Palu, Sulawesi Tengah yang terancam pidana 5 tahun penjara karena mencuri sandal jepit.
AAL terancam pidana 5 tahun penjara karena mencuri sendal butut milik anggota Brimob Polda Sulteng Briptu Anwar Rusdi Harahap.Hasan Alhabshy/detikcom
Kapolri Jendral Timur Pradopo mengatakan bahwa kapolres, kapolda, sudah menyampaikan bahwa itu akan ada langkah-langkah lebih lanjut namun ia tak merinci terkait langkah-langkah yang diambil jajarannya. Hasan Alhabshy/detikcom.
AAL sendiri tidak pernah menyangkal kalau sandal jepit butut yang ditemukannya di pinggir jalan tersebut akan menyeretnya ke meja hijau. Hasan Alhabshy/detikcom.
Aksi sandal jepit ini juga berlangsung di beberapa kota di Indonesia. Seperti terlihat di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (2/1). Hasan Alhabshy/detikcom.
Rencananya sandal-sandal yang sudah dikumpulkan tersebut akan dihitung besok dan kemudian diserahkan ke kapolri. Hasan Alhabshy/detikcom
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2012/01/02/190731/1804961/157/2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar