Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih duduk bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirad di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (6/1). Pertemuan itu guna membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengendalian tembakau.
Menurut Endang Rahayu, RPP ini tidak ada niat untuk melarang penanaman tembakau, melarang penjualan rokok ataupun melarang orang merokok. Hasan Alhabshy/detikcom
Mereka bertemu untuk membicarakan rancangan peraturan pemerintah tentang pengendalian dampak tembakau. Menurut Menkes, NU menerima dengan baik dan terbuka mendengarkan alasan dari Kemenkes dan Pemerintah untuk membuat rancangan peraturan pemerintah tersebut. Hasan Alhabshy/detikcom
Menurut Menkes RPP ini mengatur di mana orang-orang boleh merokok agar orang-orang seperti perempuan, ibu-ibu hamil dan anak-anak tidak terkena dampak buruk dari orang yang merokok. Hasan Alhabshy/detikcom
Menkes juga berpendapat RPP juga tidak akan merugikan petani tembakau. Hasan Alhabshy/detikcom
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj walaupun merokok hukumnya mubah, dia mengatakan kalangan NU belum satu suara tentang RPP Pengendalian Tembakau. Hasan Alhabshy/detikcom
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, NU tidak pernah bilang kalau merokok itu haram. Selama ini, NU memperbolehkan orang merokok
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2012/01/06/201321/1809109/157/1/menkes-nu-bahas-pengendalian-tembakau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar